Bertempat di “Dapur Nini Haji” Jalan Putri Jaleha (Gunung Sentral), Kelurahan Baharu Selatan, Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalsel, BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru dan Ojek Online (Ojol) Kotabaru sosialisasikan program kepada sejumlah driver online, Sabtu (31/7/2021).
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kemudahan akses layanan jaminan sosial pada sektor bukan penerima upah (BPU) bagi para mitra driver.
Kepala BPJS Kantor Cabang Kotabaru, Arifando Syahputra, mengucap syukur Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, H Sugianoor, katanya, mendorong Ojol agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar semua pekerja informal khususnya Ojol di Kotabaru terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, karena Ojol di bawah binaan Dinas Perhubungan.
“Untuk Ojol kita imbau ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan biar tenang dan terlindungi dalam bekerja,” ucap Sugian.
Arifando lanjut memaparkan, melalui program ini bisa dinikmati, mitra driver Ojol semakin mudah untuk mendaftar dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Mitra driver yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara online melalui website khusus yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Ojol, sehingga pendaftaran dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun mereka mau.
Setelah sukses mendaftar, para mitra driver dapat menerima manfaat jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan iuran Rp 16.800 per bulan.
Untuk program: JKK, JKM, JHT iurannya Rp 36.800 per bulan, dengan dasar upah terendah Rp 1 juta.
“Kalau hanya 2 program minimal Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) Rp 16.800 per bulan, kalau ditambah Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 20.000 ribu, jadi total Rp 36.800 per bulan.”
Iuran dibayarkan setiap bulan, atau bisa per tiga bulan, enam bulan, atau setahun, dan dibayarkan langsung oleh Ojol ke BPJS Ketenagakerjaan atau agen perisai yang ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini bisa dinikmati oleh mitra driver di tempat saat beroperasi dan kemudahan yang kami sediakan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan perlindungan kerja untuk para driver kami, serta dalam mempermudah akses layanan jasa keuangan kepada mitra Ojol, maka kami memberikan kemudahan untuk para mitra untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sektor BPU dengan iuran yang terjangkau. Diharapkan semakin banyak mitra yang merasakan manfaat dan kenyamanan dalam menjalankan layanan ini. Semoga ke depannya semua sopir angkot perkotaan, pedesaan, baik angkot barang ataupun orang akan didorong oleh dinas perhubungan daftar BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.