(Foto/Istimewa)
SAM (46), teduga pelaku pembunuhan S (53) yang terjadi di Warung Sate Ida, Jalan Transmigrasi, Plajau Km 2, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, pada Kamis, 26 Agustus 2021, sekitar jam 19.00 Wita, lalu, ditangkap.
Menurut keterangan Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, AKP HI Made Rasa, mengatakan hasil pengakuan SAM, pembunuhan dilakukan karena motif dendam, SAM sering dimarahi korban.
“Saat dilakukan penangkapan, SAM tidak melakukan perlawanan, pada Sabtu, 28 Agustus 2021, sekitar jam 02.00 Wita di Gang Veteran RT 007, Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat,” katanya.
SAM, katanya, bekerja di Warung Sate Ida, milik korban, tante SAM sendiri.
Dikatakan Polisi, pembunuhan tergolong sadis. Ditemukan luka-luka di sekujur tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan unit hasil Polres Tanah Bumbu dan visum dokter terdapat luka tusuk di bagian ulu hati, dan terdapat dua luka sayatan di bagian perut, serta di tangan sebelah kiri yang paling ujung.
Luka tusuk di bagian ulu hati dengan kedalaman 17 sentimeter. Pisau yang masih menancap ke dalam ulu hati korban. Luka di perut sepanjang 5 sentimeter,” paparnya.
(Alam)