Sun. Nov 16th, 2025
(Foto/Istimewa)

BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan programnya di antaranya: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun ke sejumlah perangkat desa, BPD, ketua RT, lembaga kemasyarakatan desa -Kotabaru,” Kamis (9/9/2021).

Sosialisasi dilakukan dalam rangka mendukung program perlindungan sosial, serta kesadaran akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur desa se-Kabupaten Kotabaru.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Arifando Syahputra, mengatakan sosialisasi ini, sosialisasi kecamatan ke -18. “Kami melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan se-Kotabaru,” katanya.

Dia bersyukur, seluruh aparatur desa BPD yang hadir dengan antusiasnya sangat luar biasa. “Mungkin ada kendala-kendalalah di lapangan yang membuat salah satu desa ada iuran yang telat,” tuturnya.

“Jadi tidak tentu, kemungkinan agar iurannya lancar dibayar, nanti dari Dinas PMD akan menyiasati atau mengatur pola agar iuran tenaga BPJS Ketenagakerjaan semua lancar. Dan bagi yang belum daftar, kita nanti tergantung pola dari Dinas PMD bagaimana pengaturannya,” katanya.

Tujuan sosialisasi ini, katanya, agar semua pekerja kotabaru khususnya aparatur desa di bawah dinas PMD termasuk BPD dan ketua RT, agar semua aparatur desa itu mengerti atau paham. “Yang jelas program-program yang dibayar dan apa hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ke depannya kita harap untuk tahun depan kalau bisa untuk BPD dan RT segera didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan iuran murah tersebut hanya Rp 5.400 dua program (jkk) = 0.24% dari upah, JKM = 0,3% dari upah) dengan dasar upah 1.000.000,” katanya.

Bayar sendiri, katanya, juga bisa.

“Nanti dikumpul kolektif di desa. Tidak besar lho Rp 5.400. Itulah kemudahan dari kami dan itupun dari kelebihan kita juga apabila menunggak masih tetap kita tanggung.
Nah, nanti setelah iurannya baru diklaim sebagai kita, jadi untuk itu BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk pekerja di Indonesia.
Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan tahun ini atau tahun depan dan juga mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya desa sudah lancar membayar iurannya,” pungkasnya.

Plt. Kepala DPMD Kotabaru, Basuki, mengatakan kemungkinan hampir seluruh desa sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Mungkin hanya sebagian kecil yang masih saat ini dalam proses pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

(Rahman)

 

 

Jadi, Sesuai dengan tujuan BPJS Ketenagakerjaan ini kan untuk memberikan jaminan kepada aparatur desa, BPD dan RT yaitu jaminan ketenagakerjaan,

“kalau aparatur pemerintah desa dalam melaksanakan pekerjaan terjadi kecelakaan mungkin sampai berdampak pada kematian dan sebagainya, nah itu mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” Ungkapnya

(*)

 

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *