Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Arifando Syahputra, mengatakan sebelumnya telah mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan ke organisasi pedagang ikan dan nelayan (Opin) Kotabaru, pada Sabtu, 11 September 2021 di Cafe Dapur Nini Haji.
3 program BPJS Ketenagakerjaan yang disosialisasikan yaitu:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),
Jaminan Kematian (JKM), dan
Jaminan Hari Tua (JHT).
Iurannya:
JKK, JKM: Rp 16.800 per bulan.
JHT: Rp 20.000 per bulan.
“JKK, JKM, dan JHT hanya membayariuran Rp 36.800 per bln dari
program yang ditawarkan, dengan dasar upah Rp 1 juta per bulan,” terangnya.
Namun demikian, kata Arifando, terlihat masih rendahnya tingkat kesadaran pekerja Kotabaru terhadap kebutuhan perlindungan diri, terutama jaminan sosial tenaga kerja.
“Untuk itu, sebagai Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru sedang gencar-gencarnya mensosialisasi program ke masyarakat pekerja,” tuturnya.
Perlu diketahui, katanya, masyarakat pekerja di Kotabaru sangat penting perlindungan diri.
“Segeralah daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” imbaunya.
Arifando mengungkapkan, sering dijelaskan, iuran untuk tiga program BPJS Ketenagakerjaan itu sangat murah dan kecil dibandingkan biaya membeli rokok.
“Setiap hari untuk membeli sebungkus rokok bisa menghabiskan Rp 25 ribu. Kemudian bagi ibu-ibu yang sering belanja, misalnya jajan pentol atau makanan lainnya bisa sampai Rp 20 ribu per 1 setiap harinya.
Jadi, daripada itu bagi masyarakat yang bekerja, mau di perusahaan , proyek, pedagang, nelayan, sopir angkot, atau pekeja biasa lainnya, agar segera mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan,” sarannya.
Ia berharap semua pedagang ikan, maupun yang lainnya sadar akan pentingnya risiko-risiko yang akan terjadi.
“Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan selalu hadir untuk para pekerja di Kotabaru,” pungkasnya, Selasa (14/9/2021).
(Rahman)