Thu. Jul 10th, 2025

Kepala Desa Gedambaan bersama aparat desanya melakukan pendataan (pemuktahiran) warganya, Jumat (17/9/2021).

Pendataan atau validasi untuk SDGs, agar data lebih akurat dan bantuan bisa tersalur sesuai kriteria penerima.

Pendataan dilakukan sesuai surat edaran Kemendes Nomor 5/PR/03.01/III/2021 tentang Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa.

Kepala Desa Gedambaan HM Iqbal mengatakan, SDGs desa merupakan upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

(Rahman)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *