BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sosialisasikan programnya di antaranya: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun ke sejumlah perangkat desa, BPD, ketua RT, lembaga kemasyarakatan desa, Kecamatan Pamukan Utara, Kamis (23/9/2021).
Sosialisasi dilakukan dalam rangka mendukung program perlindungan sosial, serta kesadaran akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Arifando Syahputra, mengatakan sosialisasi ini untuk segera didaftarkan dan dibayar di bulan September 2021.
“Sementara yang sudah dianggarakan dari DPMD untuk semua perangkat 2 program (JKK dan JKM). Kalau ikut sama JHT silakan dibayar sendiri atau dari pendapatan desa masing-masing,” katanya.
Dia bersyukur, semua peserta sudah mulai paham dan mengerti.
“Yang menunggak akan membayarkan iurannya, dan bagi yang belum daftar segera didaftarkan, dan masing-masing kecamatan Pamukan Utara dan Kelumpang Utara akan segera mendaftarkan bpd, rt, dan nelayan, serta pekerja mandiri di kecamatannya,” katanya.