Thu. Jul 10th, 2025

Kejaksaan Negeri Kotabaru musnahkan barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman kantornya, Kamis (23/9/2021).

Forkopimda Kotabaru hadir di acara ini.

Kasi BB dan Barang Rampasan Kejari Kotabaru, Syaiful Bahri, mengatakan acara pemusnahan barang bukti di antaranya:

Narkotika psikotropika dan obat-obatan terlarang sebanyak 47 perkara;

Sajam.

Tipiring sebanyak 36 perkara; dan;

Tindak pidana umum lainnya sebanyak 55 perkara.

Barang bukti perkara narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang di antaranya berupa :

Sabu sebanyak 19,14 gram.

Obat Zenith sebanyak 947 butir.

Obat daftar G sebanyak 6.670 butir.

(Rahman)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *